#buyayahya #albahjah #talakkinayah
Seorang suami melalui WA menyetujui permintaan pisah dari istrinya, apakah hal tersebut jatuh talak walaupun tidak berniat untuk mencerai. apakah hal tersebut jatuh talak atau cerai?
Sahabat Buya Yahya Official
Untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten2 terbaru Buya Yahya
Silahkan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link bit.ly/SahabatAlbahjah
Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :
Spotify:
[ Ссылка ]
Instagram :
www.instagram.com/buyayahya_albahjah/
Facebook :
[ Ссылка ]
Twitter :
www.twitter.com/buya_albahjah
Telegram :
[ Ссылка ]
Youtube Buya Yahya:
www.youtube.com/majelisalbahjah
___________________________________________________________________________________
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
Ещё видео!