KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menanyakan pendapat ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri terkait laporan awal yang menyatakan, Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Tetapi karena adanya bukti visum dan kaitan dengan keterangan saksi kemudian berubah menjadi kasus pembunuhan.
Reza menjawab, dirinya tidak menemukan kata pembunuhan terkait dengan berkas simpulan kematian Vina dan Eky.
Baca Juga [FULL] Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal Terkait Kasus Vina Eky Cirebon di [ Ссылка ]
#vinacirebon #vinaeky #rezaindragiri
Video editor: Jo
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!