Bupati Giri Prasta Apresiasi PU Fraksi DPRD Badung
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, serta Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (16/8). Dari penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung, baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede dan Fraksi Partai Golkar, menyetujui kedua Ranperda yang disampaikan pemerintah untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan dihadiri Wabup I Ketut Suiasa, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda serta Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, dalam rapat paripurna ini ada dua buah ranperda yang dibahas antara Pemerintah dengan DPRD. Pertama, Ranperda tentang Perubahan APBD 2023 dan kedua, Ranperda tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan. Dari pandangan umum yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD, Bupati memberikan apresiasi dan menjadikan pandangan umum fraksi ini sebagai referensi untuk bagaimana melakukan penyempurnaan khususnya APBD Perubahan tahun 2023.
Selengkapnya :
[ Ссылка ]
Ещё видео!