Crazy rich Surabaya, Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Tony Irfan saat membacakan amar putusan terhadap Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU sebelumnya, yakni 16 tahun penjara.
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Febry Rachadi
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di:
[ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 27 Desember 2024
Follow WA Channel:
[ Ссылка ]
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
[ Ссылка ] untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
[ Ссылка ] untuk berita-berita sports dan gaya hidup
[ Ссылка ] untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
[ Ссылка ] untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#SindoToday #crazyrichsurabaya #budisaid
Ещё видео!