TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian akhirnya mengamankan empat orang terduga pelaku yang melakukan penyerangan pada petugas pemulasaraan jenazah dari Tim Covid-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penyerangan berupa penganiayaan itu terjadi saat sejumlah petugas tengah memakamkan jenazah tersebut.
Akibatnya, beberapa petugas mengalami luka termasuk petugas wanita yang sampai tak sadarkan diri.
Para pelaku pun dapat diancam dengan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangannya di TPU Km 12 Palangka Raya, Selasa (21/7/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Jaladri menjelaskan persoalan tersebut diduga terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak keluarga pasien meninggal dengan pihak RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya.
"Pemakaman ini sebenarnya juga satu area di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12. Sehingga tidak terjadi kesepakatan ini pihak keluarga marah, karena petugas pihak pemakaman standar COVID-19 tidak dilakukan mungkin sesuai agamanya makanya marah," katanya.
Ia menambahkan hasil swab pasien dikirim ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Untuk mengetahui hasilnya ia memerintahkan Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan hasil swab yang diterima oleh RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Saat proses ini, pihak keluarga disebut oleh Jaladri tak meminta jenazah dibuka karena sudah dibungkus level satu.
Keempat terduga pelaku penganiayaan petugas Covid-19 masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Palangka Raya.
Mereka dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Pemakaman jenazah telah dipindahkan dari lokasi awal, sesuai permintaan dari pihak keluarga pasien.
Pemakaman standar protokol COVID-19 digantikan oleh enam orang personel Polresta Palangka Raya dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Pemukulan Petugas Covid-19 Saat Makamkan Jenazah", [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan
Editor : Khairina
Ещё видео!