// Pemerintah Berencana Menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai / Atau PPPN Menjadi 12 Persen // Badan Anggaran DPR RI Meminta Pemerintah Hati-hati Dalam Menentukan Kebijakan Kenaikan PPPN Tersebut //
NARASUMBER :
WIHADI WIYANTO /Anggota BANGGAR DPR RI / F-P. GERINDRA / Dapil JATIM IX
ROFIK HANANTO / Anggota BANGGAR DPR RI / F-PKS / Dapil JATENG VII
(TVR Parlemen - Biro Pemberitaan Parlemen - SETJEN DPR RI)
Live Streaming : www.dpr.go.id
Twitter : @DPR_RI
FB : DPR RI
Youtube : DPR RI
(TIM IT & SOSMED)
Ещё видео!