Senin siang jajaran Kejaksaan Negeri Surakarta memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan, diantaranya belasan senjata api, ribuan amunisi, narkoba jenis sabu, minuman keras dan telepon genggam.
Berbagai barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar. Pihak kejaksaan mengumpulkan berbagai barang bukti ini sejak pertengahan 2017 silam. Salah satunya kasus penyelundupan senjata ilegal dari luar negeri.
“Hari ini adalah pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berupa 17 senjata api 1124 amunisi disamping itu juga kita musnahkan narkoba jenis sabu kemudian juga miras alat alat untuk penghisapnya bing dan hp kita musnahkan hari ini. Senpinya dari dalam kasus dsini memasukkan senjata api tanpa ijin dan ingin diedarkan lagi. Untuk senpi ada satu kasus aja. Iyaa, gak ada dia hanya memasukkan senpi dari luat tanpa ijin. Untuk narkoba jenis sabu kemudian juga ini dengan alatnya ini juga mempunyai kekuatan hukum tetap.” Ujar Teguh Subroto – Kajari Surakarta.
Pemusnahan barang bukti ini akan rutin digelar untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Subscribe NET JATENG Official Youtube Channel:
youtube.com/netjateng
Twitter :
twitter.com/NetJateng
Instagram:
@netjateng
Saksikan informasi seputar Jawa Tengah di:
NET Jawa Tengah Setiap Senin - Jumat pukul 5.00 - 6.00 WIB
Live Streaming:
youtube.com/netjateng/live
facebook.com/NetJateng
NET. JAWA TENGAH
CH 54 UHF Semarang | CH 22 UHF Tegal | CH 22 UHF Purwokerto
Ещё видео!