TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pihak korban penganiayaan anak pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) David Ozora (17) telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2/2023) lalu.
Kedatangan para pendamping keluarga korban dari LBH Ansor itu bermaksud untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Tak hanya terhadap korban, permohonan perlindungan itu juga dilayangkan untuk beberapa saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.
Hal itu disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Kendati demikian, Hasto menyebut, pihaknya sejauh ini belum bertemu langsung dengan David ataupun orang tuanya.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi itu diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Hasto menyatakan, alasan permohonan itu diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.
Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Permohonan perlindungan ini juga diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Kata dia, setidaknya ada tiga saksi dari pihak korban yang merasa khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga dari Mario Dandy Satrio (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto.
Sementara dari David sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Hingga sejauh ini, David Ozora masih mendapat perawatan intensif dari tim dokter RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan mengingat kondisinya yang belum stabil.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.
"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.
Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.
Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.
Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).
Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.
BACA SELENGKAPNYA
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, [ Ссылка ].
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
VP: Niken Pratiwi
Ещё видео!