Baca Selengkapnya di: [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara sopir taksi online berinisial GJ, Siprianus Edi Hardum akan menyerahkan sejumlah barang bukti atas kasus tuduhan penganiayaan penumpang berinisial NT di Tambora, Jakarta Barat.
Barang bukti berupa baju GJ yang sobek saat kejadian dan video setelah dia dianiaya.
Ещё видео!