Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan perekaman KTP-Elektronik bagi sejumlah warga binaan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan dalam rangka pendataan hak suara pemilu 2024, Rabu (08/03).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengutarakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan stakeholder diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan dan KPU Provinsi Lampung serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung telah membentuk tim guna melakukan mendata warga binaan untuk memastikan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu tahun 2023 mendatang.(*)
Ещё видео!