PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pembangunan Mal Pelayanan Publik Milik Pemerintah Kota Pontianak kemungkinan akan terhambat. Fasilitas yang mulanya hendak dibangun tahun 2021 ini, dipastikan harus terpaksa ditunda.
Kondisi ini terjadi karena terkendala persoalan pembiayaan, akibat pandemi Covid-19. Meskipun begitu, pemerintah masih tetap berupaya untuk mencarikan solusi, mengenai proyek besar ini.
Pemkot juga tengah memilih alternatif, agar pendanaan tidak memberatkan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah atau APBD.
Menurut rencana, Mal Pelayanan Publik akan dibangun di Kawasan Pasar Kapuas Indah Pontianak.
Kehadiran mal ini ditargetkan dapat melayani berbagai kebutuhan perizinan masyarakat serta mencegah terjadinya pungutan liar.
Ещё видео!