Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidak dilakukan pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Satu diantaranya OPD-OPD yang berkantor di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak Kalimantan Barat yang menjadi sasaran Sidak tersebut.
Wako Edi menekankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir kerja tanpa alasanya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
#ASN #WalkotPontianak #PascaLebaran
Editor/Fernando
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]...
Ещё видео!