Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
[ Ссылка ].
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi merilis aturan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sejak Rabu (1/1/2024).
Dalam beleid aturan tersebut, disebutkan bahwa kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk kategori barang mewah yang sifatnya sedikit, terbatas, dan limited.
Sri mencontohkan, barang tersebut misalnya private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah mewah.
#PPN12persen #PedagangElektronik #Dampak #MenteriKeuangan #Menkeu #SriMulyani
Video Jurnalis: Nuri Yatul Hikmah
Editor Video: udinudin,
Ещё видео!