VP: Bimayur
TRIBUN-VIDEO.COM -Satreskrim Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat, di sebuah hotel di wilayah Situbondo.
Polisi mengerebek sebuah kamar hotel yang ada di wilayah kota, yang ditengarai djadikan tempat traksaksi praktik prositutusi online via aplikasi Michat tersebut. Polisi menangkap tiga wanita terduga PSK, dan dua pria yang diduga sebagai mucikari.
Lima orang tersebut adalah NR (19), NH (20), DGS (28), ketiganya warga Sukarapi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. LR (20), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat serta RMD (21), warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.
Polisi juga menyita enam buah hand phone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan traksaksi, serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan dan peanangkap terduga pelaku prostitusi aplikasi MiChat tersebut.
Menurutnya, sejauh ini pihak penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat praktek pelacuran online itu.
#michat #aplikasimichat #hotel #hotelsitubondo #prostitusionline #prostitusi #viral
WEBSITE:
[ Ссылка ]
#TribunMataraman
#Mataraman
#Blitar
#Kediri
#Nganjuk
#Trenggalek
#Tulungagung
Ещё видео!