Tasikmalaya – Apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan pensiun TMT 01 Juni 2019 dan pemberian penghargaan Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Tasikmalaya turut hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopinda dan Tamu Undangan bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya. Senin,(27/19).
Selaku Inspektur apel Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan mengatakan memasuki masa purnabakti atau pengsiun merupakan siklus bagi seorang ASN/PNS yang sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 37 tahun 2014 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda/dudanya dan peraturan badan kepegawaian negera republik indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang pedoman pemberian pertimbangan teknis pensiun pegawai negeri sipil dan pensiun janda atau duda PNS.
Sekda Kota Tasikmalaya mengucapkan terimakasih dan peghargaan yang luar biasa atas pengabdian pensiunan ASN kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan baik dan ini bukanlah akhir dari pengabdian kepada kota tercinta sehingga harapan Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap memperjuangkan apa yang menjadi visi misi Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Selain itu, Sekda Kota Tasikmalaya berpesan kepada PNS atau ASN yang masih aktif untuk selalu termotivasi diri dan serta jajaran lingkungan kerja untuk terus meningkatkan profesionalitas kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan membangun Kota Tasikmalaya agar tercapainya visi misi Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani.
Ещё видео!