Bisakah WNA (Warga Negara Asing) memiliki property di Indonesia ? simak video berikut hingga habis agar anda mengerti aturannya
#AturanHukum
#HukumProperty
#Kepemilikan
#Hunian
#OrangAing
#DiIndonesia
#WNA
#SertifikatHakMilik
#BincangHukum
#LawFirmTogarSitumorang
#edukasihukum
Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau berkonsultasi bisa datang langsung ke kantor Law Firm Togar Situmorang yang ada di Bali (Jl. Teuku Umar Barat No.10 Permata Cargo, Denpasar Barat), Jakarta (Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selata), dan Bandung (Jl. Pengalengan No.355 Bojong Raya Bandung)
Ещё видео!