TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah mantan pasutri di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri kini sudah rata dengan tanah pasca dihancurkan.
Penghancuran rumah tersebut dilakukan karena pemiliknya bercerai dan berebut harta gono gini.
Sebelum dirobohkan, pihak laki-laku sempat menawarkan ganti rugi atau uang susukan senilai Rp 10 juta.
Namun penawaran itu ditolak mantan istri.
Bila ditaksir, harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan tersebut nilainya lebih dari Rp 200 juta.
Proses pembongkaran rumah ini dilakukan menggunakan alat berat dan dibiayai oleh pihak perempuan yakni Binti Makrifah.
Diketahui pasutri tersebut yakni Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29) kini sudah resmi bercerai.
Sebelum dirobohkan, sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela diambil terlebih dahulu.
Setelahnya barang-barang tersebut akan dihibahkan ke organisasi sosial.
Sebelumnya, rumah itu tampak sangat kokoh dengan gaya minimalis.
Saat hendak dirobohkan, rumah tersebut sudah kosong.
Diketahui, rumah itu dirobohkan buntut berebut harta gono gini.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Host: Ratu Sejati
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
[ Ссылка ]
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!