MetroTV,
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terjadi ketika Tom Lembong masih menjabat Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Impor gula harusnya dilakukan oleh BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk melakukan impor. Selain itu ada juga dugaan kongkalikong terkait penjualan gula oleh perusahaan perusahaan yang mendapatkan izin dari Kemendag saat itu. Diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar 400 miliar rupiah.
#thomaslembong #kasus #korupsi #gula #korupsitomlembong
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Metro Xtend: [ Ссылка ]
Ещё видео!