TRIBUN-MEDAN.com - Pedangdut Dewi Perssik bereaksi tegas buntut konfliknya dengan Ketua RT 06 Lebak Bulus bernama Malkan soal hewan kurban.
Semenjak mediasinya dengan Malkan viral muncul akun bodong membuat konten yang memfitnahnya di Youtube.
Ia pun tak segan akan melaporkan akun-akun yang telah memfitnahnya tersebut dengan menggandeng kuasa hukum Sandy Arifin.
Hal itu tampak dalam Instastory Dewi Perssik pada Sabtu (1/7/2023).
Dalam unggahan itu sang pedangdut membagikan sebuah konten YouTube yang menyinggung soal karma.
Akun itu memberi judul Dewi Perssik mendapat karma seusai menghina Putri Ariani hingga hewan kurbannya ditolak.
Dewi menegaskan bahwa hal itu adalah fitnah.
Pemilik akun YouTube itu akan ditindak lanjuti oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Di unggahan berikutnya Dewi Perssik menyebut permasalahan ini bukan hanya semata dengan ketua RT.
Melainkan juga dengan akun bodong dan buzzer-buzzer tersebut.
Dewi menilai, akun bodong tersebut justru menambah kisruh antara dirinya dengan ketua RT.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!