TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Indramayu akhirnya diungkap Polres Indramayu.
Kasus tindak pidana korupsi ini terkait pengadaan masker kain scuba yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2020.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 4 orang tersangka sudah diamankan polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dua di antaranya merupakan pejabat atau ASN BPBD Indramayu, yakni DD dan CY.
Sementara dua tersangka lagi, merupakan pihak swasta, yaitu BDR selaku penyedia masker dan PTR selaku penyedia masker yang dipinjam bendera perusahaannya.
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, atas perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp Rp 4.655.000.000.(*)
Ещё видео!