TRIBUN-VIDEO.COM - Karena perizinan yang tak lengkap, acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur, dibubarkan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian bahkan membubarkan aksi saat Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo sedang melakukan deklarasi.
Terkait hal itu, pihak KAMI Jawa Timur mengklaim, polisi yang membubarkan kegiatan tidak menunjukkan identitasnya saat menghentikan acara.
Acara tersebut diketahui awalnya hendak digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, pada Senin (28/9/2020), namun berpindah ke gedung Jabal Nur karena terjadi blokade dari massa yang melakukan demo.
Menanggapi pembubaran tersebut, pihak KAMI menjelaskan, sejumlah kejanggalan saat pembubaran dilakukan oleh pihak kepolisian.
Komite Eksekutif KAMI Jatim, Donny Handricahyono menuturkan, acara di Jabal Mur hanya berupa ramah tamah dan sarapan bersama.
Acara utama rencananya digelar di Gedung Juang 45.
Namun belum sampai ke Gedung Juang 45, Donny mengatakan acara KAMI langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Donny menyebut, polisi yang membubarkan sama sekali tidak menunjukkan identitas dan surat apapun.
Sementara itu, diketahui video yang memperlihatkan detik-detik acara KAMI dibubarkan polisi viral di media sosial.
Dalam video ini tampak seorang anggota polisi mengenakan kemeja berwarna putih tiba-tiba naik ke atas podium, tempat mantan Panglima TNI Gator Nurmantyo tengah berpidato.
Polisi tersebut adalah anggota polisi dari Polda Jawa Timur yakni Wakil Direktur Intel AKBP Iwan Surya Ananta.
Iwan kala itu, langsung memberi pengumuman pada massa KAMI bahwa di luar gedung sedang ada demo.
Ещё видео!