Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Polri menghalau dan membubarkan massa perusuh dengan dilengkapi gas air mata, water cannon, peluru karet, dan peluru hampa pada aksi kerusuhan yang terjadi 21-22Mei 2019.
Dengan tegas, Polri menyampaikan bahwa para personel tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Selain itu, sekitar 300 massa menyerang asrama polisi Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam konferensi pers, Selasa (11/6), polisi menyebut bahwa massa perusuh diduga kuat dimobilisasi dan disetting untuk melakukan kerusuhan dengan penyerangan dan provokasi terhadap petugas.
#DalangKerusuhan #Kerusuhan22Mei #Makar
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!