Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk Jessica Kumala Wongso, yang terjerat kasus kopi sianida atas kematian Wayan Mirna Salihin, dilaksanakan pada Selasa (29/10/2024).
Tim Kuasa Hukum dan Jessica Wongso pun memberikan keterangannya setelah sidang diskors dengan mengatakan bahwa adanya alat bukti yang belum diserahkan.
Pada saat sidang berikutnya nanti akan ada ahli yang akan memberikan bukti baru, di antaranya digital ahli forensic serta kedokteran forensik.
Selain itu, Jessica mengatakan dirinya hanya bisa memohon doa dan dukungannya terkait sidang PK ini.
Jessica pun bilang dirinya lebih bahagia karena sudah bebas walaupun bersyarat.
Editor Video : M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#jessicawongso #kopi #sianida
Ещё видео!