PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Buruh dan pekerja perikanan pelabuhan di Kota Probolinggo Jawa Timur berunjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021. Uniknya aksi tersebut digelar di dasar laut dan tepi pantai.
Unjuk rasa menolak PP nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak atau PNBP digelar di Pelabuhan Kota Probolinggo, pada Sabtu (9/10/2021).
Aksi dimulai dengan menaiki kapal dan membentangkan poster berisi kecaman. Massa kemudian menceburkan diri ke dasar laut dengan membawa poster tuntutan.
Baca Juga Demo Tolak Lelang Aset Pabrik Kertas Leces, Karena Tidak Transparan di [ Ссылка ]
Mereka menuntut pemerintah membatalkan PP nomor 85 yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka menilai peraturan tersebut merugikan pekerja perikanan, karena dapat memicu PHK massal.
Koordinator buruh pekerja perikanan pelabuhan, Wiwid Hariadi mengatakan bahwa dengan penerapan PP itu, maka pajak yang harus disetorkan perusahaan kapal naik 400 persen dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga Terkait Gugatan AD/ART, Demokrat Sebut Pola Pikir Yusril Seperti Adolf Hitler di [ Ссылка ]
Kondisi itu akan membuat pemasukan dan pengeluaran perusahaan kapal tidak seimbang sehingga berdampak pada PHK massal pekerja perikanan pelabuhan.
Sebelumnya, massa juga berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama pada 27 September 2021 lalu. Namun karena aspirasinya tidak dipenuhi, massa pun kembali turun ke jalan.
#Demo #UnjukRasa #PekerjaPerikanan #PekerjaPelabuhan #PP85/2021
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!