Kementerian Perdagangan resmi memberikan izin bagi masyarakat untuk membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram maksimal 10 liter per orang per hari. Kebijakan ini berubah dari sebelumnya yang menetap pembelian minyak goreng hanya boleh maksimal 2 liter per orang per hari.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa langkah ini diambil guna membantu masyarakat khususnya UMKM agar tidak terhambat akan kebutuhsn minyak goreng untuk berdagang. Ia mengaku bahwa perindustrian minyak goreng saat ini sudah lancar dan sejumlah warung dapat kembali memasok minyak goreng.
Penulis : Elsa Catriana
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor : Novyana Nurmita Dewi
Produser: Firzha Ananda Putri
#ZulkifliHasan #MinyakGorengCurah #Zulhas #JernihkanHarapan
Ещё видео!