PALEMBANG, KOMPAS.TV - Berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya, seorang pria di Palembang kemudian menjual motor tersebut.
Saat tertangkap tersangka mengaku cara itulah yang dipakainya berkali-kali untuk melakukan penggelapan.
Rizki, tertangkap Polisi dari Polsek Kemuning Palembang, yang memburunya hingga ke Sungai Lilin Musi Banyuasin, karena membawa kabur sepeda motor milik temannya.
Menurut keterangan Polisi, awalnya tersangka mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor, namun setelah beberapa hari sepeda motor tak kunjung kembali, hingga akhirnya korban membuat laporan Polisi.
Tersangka mengaku, sepeda motor korban Ia jual ke salah satu warga di kawasan Betung, sebesar Rp 1,2 juta rupiah.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka sudah melakukan kejahatan serupa berkali-kali.
Akibat perbuatannya itu tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Kemuning Palembang dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#ranmor #polsekkemuning #palembang
Keterlaluan, Pinjam Motor Teman Lalu Dijual
Теги
PalembangSumselKompasSumbagselKompasSumselNewskompasberita kompasberita kompastvkompas newskompastvkompas tvkompastv live streamingkompas tv live streaminglive streamingindonesianewsyoutube newsberita hari ini terbaruviral terbarubreaking newslive newsviral palembangberita palembangibukota sumatera selatanberita sumselsumatera selatanranmorpolsekkemuningpalembang