Kejaksaan Agung menghormati dan menghargai seluruh putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo,Putri Chandrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.Pihaknya menilai dari apa yang menjadi putusan hakim agung sudah mengakomodir setiap tuntutan yang sebelumnya disampaikan JPU ditingkat pengadilan pertama di PN Jakarta Selatan.Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (9/8).
#ferdysambo #kejagung #mahkamahagung
Selamat bergabung bersama VOI. Waktunya merevolusi pemberitaan. Ikuti kami!
Baca berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Follow akun official kami di:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!