JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan menyerahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua ke Kejari Jakarta Selatan.
Dihubungi melalui pesan singkat, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyerahan berkas dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan dilakukan pada hari Rabu (5/10).
Hal ini karena ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan, hingga penyerahan berkas akan dilakukan lusa.
Sejak pekan kemarin, pernyataan mengenai penyerahan seluruh barang bukti dan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua akan diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada pekan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, Polri dan Kejaksaan Agung tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan pelimpahan tahap kedua, antara hari Senin (3/10) dan Rabu.
Menko Polhukam, Mahfud MD, apresiasi Polri yang yang menahan Istri Ferdy Sambo, jelang penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan Yosua.
Mahfud menyebut sampai saat ini, masih ada keraguan di tengah masyarakat terkait komitmen Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.
Penahanan Istri Ferdy Sambo jadi bukti keseriusan Polri menangani kasus pembunuhan Yosua.
[ Ссылка ]
__________
Sahabat Kompas TV Aceh jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Aceh, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ikuti sosial media Kompas TV Aceh:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
KOMPAS TV
INDEPENDEN | TERPERCAYA
24 UHF BANDA ACEH
Ещё видео!