PERAN STRATEGIS DINAS KOMINFO PADA PEMDA UTK MEMPERSIAPKAN JALAN KE MASA DEPAN.
Dalam setiap kesempatan, Presiden Jokowi selalu mengingatkan Pemerintah Daerah terkait kesiapan menyongsong era baru dunia yaitu ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0, dimana pada era ini peran Teknologi Informasi atau Teknologi Digital memainkan peran utama seperti, Internet of thing (IoT), Artificial Intelligence (IA), Big Data, dan lain-lainnya.
Untuk itu Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan transformasi menuju Teknologi Digital dalam Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat (Pelayanan Publik), sehingga hasil yang diharapkan akan lebih efektif, efisien, murah dan cepat.
Oleh karena itu, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran Strategis, karena tugas dan fungsi Dinas Kominfo lah yang mempersiapkan segala sesuai yang berbau DIGITAL, agar dapat memuluskan terjadinya transformasi digital di Daerah.
Nah, dalam konteks Kabupaten Samosir yang saat ini BERSEMANGAT untuk perampingan organisasi, dimana Dinas Kominfo akan dilebur ke Dinas Perhubungan, yang artinya organisasi yang akan menangani TRANSFORMASI DIGITAL di Kabupaten Samosir hanya akan setingkat Eselon III atau Kepala Bidang.
Pertanyaannya adalah, Apa mampu setingkat eselon III memainkan peran strategis untuk menangani TRANSFORMASI DIGITAL di Kabupaten Samosir ???
Dan apabila selama ini Dinas Kominfo Kabupaten Samosir tidak mampu memainkan perannya, maka seharusnya para PEJABATnya yang harus diganti untuk memperkuat dinasnya, bukan malah Dinas nya yang ditutup.
Jika Dinas Kominfo tetap ditutup, akan ada suatu masa masyarakat mengatakan begini,
“Kabupaten Samosir dipimpin seorang Bupati MILLENIAL atau Muda tetapi Pemerintahannya BERGAYA KOLONIAL atau KUNO karena Pemerintahan di Kabupaten Samosir dijalankan dengan cara cara KONVENSIONAL.
Untuk itu, perlu dipertimbangkan kembali rencana penutupan Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.
Pemerhati Efendy Naibaho
Horas………
Ещё видео!