TRIBUNCIREBON.COM - Pemeran, pembuat, sekaligus penyebar video viral wanita bercadar di Kebun Teh Rencabali Ciwidey, Kabupaten Bandung, hanya bisa tertunduk dan menutup mukanya saat digiri di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kini kami ungkap dugaan pornografi atau video viral, perempuan berjilbab dan bercadar, yang mempertontonkan daerah feminimnya di sebuah kebun teh di Ciwidey.
"Video tersebut viral pada awal Mei 2023. Kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Kusworo mengatakan, rangkaian penyelidikan yang kami lakukan dari mulai pengguna terakhir media sosial, yang mempertontonkan video tersebut.
"Kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari orang yang memperjualbelikan," kata Kusworo.
Adapun yang memperjualbelikan adalah anak di bawah umur usia 17 tahun. Namun, tak dihadirkan saat pres conference karena masih di bawah umur.
"Dari situ kami sentuh dan lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Anak ini membeli video tersebut, pada bulan September 2022," kata dia.
Kusworo mengungkapkan, setelah mendapatkan identitas orang yang dalam video tersebut, maka kami lakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan inisial DM (27). dan pada saat itu, kami dapatkan informasi bahwa DM diminta oleh suaminya, untuk melakukan perbuatan tersebut," kata Kusworo.
Adapun yang membuat videonya, kata Kusworo, adalah RM (42). Keduanya merupakan warga Kota Bandung.
"Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal,.12 tahun penjara," ucapnya.
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
#tribuncirebon #videoviral #ciwidey
Ещё видео!