Liputan6 - BPOM Tarik Kopi Kemasan Starbucks Tanpa Izin Edar #Shorts
Pada periode libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya sejak 1 Desember 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan.
BPOM menarik beberapa produk minuman serbuk karena tidak memiliki izin edar. Salah satu yang ditarik yakni kopi serbuk dengan merek dagang Starbucks. Diketahui, kopi serbuk itu merupakan produk impor dari Turki.
Simak berita lainnya di: [ Ссылка ]
Liputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.
Ikuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya.
Liputan 6 SCTV Official Instagram: [ Ссылка ]
Liputan 6 SCTV Official Tiktok: [ Ссылка ]
Liputan 6 SCTV Official Facebook : [ Ссылка ]
SCTV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
SCTV Official Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!