Belasan Tenaga Kerja Indonesia asal Sumatera Utara terpaksa harus menginap sementara di Polsek Sukmajaya, Depok. Sejumlah calon TKI ini melaporkan penipuan dan penyiksaan yang mereka alami di tempat penampungan. Mereka mengaku telah membayar uang sejumlah satu juta rupiah kepada agen penyalur namun setelah dua bulan mereka tidak kunjung diberangkatkan. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari pihak pemilik agen TKI dan penampungan.
Ещё видео!