Puluhan pemuda di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' yang berasal dari PENA, GMNI, IMM, KOPI dan APMA SBT melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunimua.
Mereka menyaksikan secara langsung sidang atas dakwaan pengrusakan alat berat milik CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) dengan terdakwa dua warga Desa Sabuai Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam, Kamis (2/9/2021). Para pemuda dalam aksinya meminta ketegasan Pengadilan Negeri Dataran Hunimua untuk membebaskan kedua tedakwa.
Ещё видео!