Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku menerima uang Rp7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Namun Rano menyampaikan uang tersebut untuk keperluan kampanye Pilkada Banten 2011. Hal tersebut dikatakan Rano dalam kesaksiannya di sidang kasus Wawan yang menjadi terdakwa korupsi alkes di Banten dan Tangsel 2012 serta pencucian uang.
Ещё видео!