BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pulangnya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Fitroh memang ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya.
Ali mengatakan, Fitroh kembali ke Kejagung bersama satu jaksa senior lainnya di KPK.
Ali tak menyebutkan nama jaksa senior itu.
Namun, dia memastikan keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke instasi asal mereka.
Ali mengatakan, Fitroh dan satu jaksa senior itu sebelumnya dipekerjakan di KPK untuk mengembangkan kinerja sekaligus membantu proses hukum di lembaga antirasuah.
Menurut Ali, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.
Ali berujar bahwa KPK telah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka.
Ia menyebut KPK berterima kasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di komisi antikorupsi.(Tribunnews.com)
#kpk
#kejagung
#fitrohrohcahyanto
Ещё видео!