Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYA.CO.ID - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Surat penangkapan ini terkait kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza, Palestina.
Dikutip dari Al Arabiya, majelis hakim mengeluarkan surat perintah tersebut pada Kamis (21/11/2024).
Selain Netanyahu, eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga masuk daftar orang yang akan ditangkap.
ICC menilai bahwa keduanya memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Gaza.
Kejahatan yang dimaksud terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, hari di mana penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.
Dikutip dari Al Jazeera, sejumlah pejabat Israel telah menanggapi surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant.
Dalam sebuah posting di X, pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mengutuk keputusan ICC. (Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)
[ Ссылка ]
Editor Video : Arifah Nur Shufiyatin
Uploader: Ghozi LuthfiRomadhon
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!