JAKARTA, KOMPAS.TV - Aipda Robig Zaenudin resmi dipecat atau diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sebelumnya, Aipda Robig Zaenudin menjadi tersangka setelah melakukan penembakan dan menyebabkan seorang siswa SMK meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan Aipda Robig Zaenudin, ia menerima laporan aksi tawuran yang dilakukan 2 kelompok di Simongan, Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku yang merupakan seorang polisi ini mengatakan ia mendatangi TKP untuk melerai aksi tawuran, dan terpaksa melepaskan tembakan untuk membela diri. Ia melepaskan tembakan sebanyak dua kali dan salah satu tembakan mengenai tubuh korban, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dibawa ke IGD Rumah Sakit.
Namun ternyata pengakuannya berbeda dengan hasil Rapat Dengar Pendapat yang diadakan bersama Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, polisi mengatakan bahwa penembakan tersebut tidak ada kaitannya dengan tawuran.
Hal ini pun didukung oleh penyataan dua siswa yang menjadi saksi karena berada dalam TKP. Dua siswa ini mengatakan bahwa mereka hanya 'nongkrong' dan ketika dalam perjalanan pulang mereka kaget karena tiba-tiba Aipda Robig menodongkan senjata dan melepaskan peluru.
Faktanya, kejadian polisi yang melakukan penembakan di luar prosedur bukanlah pertama kalinya.
Setelah kasus Ferdi Sambo bunuh Brigadir J, belum lama ini juga terjadi kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Menyoroti banyak kasus polisi melakukan penembakan di luar prosedur, Amnesty International Indonesia hingga Komnas HAM meminta kepolisian untuk melakukan evaluasi penggunaan senjata api.
Saksikan penjelasan lengkapnya bersama jurnalis KompasTV, Thifal Soleha dalam program Sini Gue Kasih Tau berikut ini.
========================================================================
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!