Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan ancaman terakhir pada platform atau media sosial yang tak segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
.
Ancaman tegas tersebut berupa ultimatum agar para PSE yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran diri pada Kominfo dalam waktu lima hari kerja lagi.
.
Jika tidak segera melakukan pendaftaran, maka PSE yang belum mendaftar harus membayar harga mahal.
.
Alza Ahdira/PRMN
Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
#Kominfo #PSE #Google
Ещё видео!