Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan remisi umum kepada 119.175 narapidana dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Yasonna menyebutkan, dalam perayaan kemerdekaan, narapidana tetap memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. "Salah satunya adalah remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).
Dari total warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 186.673 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan 48.925 lainnya merupakan tahanan. Lamanya pemotongan masa pidana bervariasi dari satu hingga enam bulan. Adapun sebanyak 1.438 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT kemerdekaan pada 2020 ini. Ia pun mengingatkan agar semua narapidana dan anak yang mendapat remisi agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, termasuk juga taat terhadap hukum.
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
[ Ссылка ].
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Media sosial Kompas.com :
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!