Seorang resedivis pencurian hewan ternak antar kabupaten, yakni Edi Darsun, warga Desa Kareng Lor Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, ditangkap Tim Cobra Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, pada kamis sore (15/08/2019). Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Polisi terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki tersangka karena melarikan diri saat akan ditangkap. Pelaku sudah tiga kali masuk penjara atas kasus yang sama di tiga kabupaten, yakni Probolinggo, Banyuwangi dan Lumajang.
Ещё видео!