Satu pelaku pelecehan seksual di kereta dengan inisial HS (50), yang diamankan Satuan Pengamanan (Satpam) dan Polisi di Stasiun Buaran pada Jumat (21/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB ternyata memiliki status kependudukan Warga Negara Asing (WNA) asal negara Sudan.
Hal itu disampaikan Staff Stasiun, Naufal, bahwa pelaku dijelaskan korban P (20) telah melakukan pelecehan seksual di kereta api dengan menggesekan alat vital ke bagian bokong P.
"Menurut pengakuan korban, pelaku telah menggesekan alat kelaminnya ke korban sudah sejak dari stasiun Tanah Abang hingga ke Buaran," kata Naufal, Jumat (21/10).
#pelecehan #dikrl #wnapelakupelecehan
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Laporan : Rendy Rutama Putra
Editor Video: Miftahul Munir
Ещё видео!