Babukung atau tarian bukung dilakukan oleh orang yang datang melayat ke rumah duka secara beregu berdasarkan asal kampung atau keluarga besarnya dengan mengikuti jenis luha yang dipergunakan yang dipadukan dengan jenis pukulan musiknya/tipa’nya. Pelayat yang datang melayat dengan tarian bukung dimulai saat jenazah telah diletakkan dalam peti mati/lancagn dengan waktu persemayaman jenazah dilaksanakan dalam 1 x 7 hari, 2 x 7 hari, atau maksimal 3 x 7 hari. Babukung paling meriah dilaksanakan saat malam terakhir hari persemayaman sebelum esoknya jenazah dimakamkan. Malam terakhir persemayaman ini disebut dengan malam merindu atau malam merindui.
Jadi Babukung sebenarnya berfungi untuk :
a. Menghibur keluarga duka agar tidak larut dalam suasana dukanya;
b. Menyampaikan sumbangan untuk pelaksanaan acara duka. Benda sumbangan yang ringan biasanya menjadi satu bagian pada rapus, sedangkan yang berat biasanya dibawa dalam takin / beriut (wadah sejenis ransel berbahan rotan);
c. Menutup identitas pelayat yang memberi sumbangan agar tidak diketahui identitasnya saat menyampaikan sumbangan pada acara duka, sebagaimana kearifan budaya lokal Dayak Tomun yang mengajarkan secara turun temurun adalah “tangan kiri jangan sampai tahu saat tangan kanan memberi (apalagi dalam suasana duka)”.
Ещё видео!