2 Residivis Ganjal Kartu ATM Tertangkap di Lubuklinggau, Sasarannya Ibu-ibu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menangkap dua orang residivis kasus ganjal kartu ATM dan menguras tabungan milik korbannya.
Kedua pelaku tersebut adalah Bustomi (49) warga Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) dan Bambang (57), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kedua tersangka tertangkap saat sedang beraksi di gerai mesin ATM milik Bank BNI yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau pada Senin (19/9/2022).(cos)
Berita viral ! [ Ссылка ]
Ещё видео!