Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ini tengah diperbincangkan gara-gara disebut-sebut terlibat dalam permainan izin tambang nikel.
Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Ia diduga mencabut dan menerbitkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan imbalan miliaran rupiah.
Adapun informasi awal mengenai kasus yang menyeret Bahlil ini bersumber dari laporan Majalah Tempo.
Terkait informasi keterlibatan permainan izin usaha tambang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan responsnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pada Rabu (6/3/2024), mengatakan bahwa pihaknya mulai menelaah informasi tersebut.
Meski begitu, Alex menyebut belum ada rencana pemanggilan Bahlil dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Alex berharap agar wartawan Majalah Tempo bisa memberikan sedikit petunjuk kepada lembaga antirasuah tersebut.
Diterangkan oleh Alex bahwa KPK tengah menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Investasi.
Seperti informasi mengenai proses pengawasan bisnis nikel, pengawasan pencabutan izin tambang nikel, dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, sebelumnya anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mendorong KPK agar memeriksa Bahlil.
Hal ini terkait dengan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil.
Mulyanto menerangkan, harusnya tugas soal perizinan tambang masuk domain Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi.
Menurut Mulyanto, keberadaan satgas tersebut juga sarat kepentingan politik.
Terlebih satuan itu dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.
Pihaknya curiga satgas itu dibentuk sebagai usaha untuk legalisasi pencarian dana pemilu.
Host: Sisca Mawaski
VP: Rahmat Gilang Maulana
(mim)
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap [ Ссылка ]
#bahlil #menteriinvestasi #kpk #tambang
Ещё видео!