MERDEKA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hasyim Asy'ari bersama komisioner KPU lainnya langsung memberi keterangan. Tak banyak pernyataan disampaikan oleh Hasyim.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
WhatsApp Channel ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Telegram ► [ Ссылка ]
Ещё видео!