Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, – Bagi warga Bireuen selaku wajib pajak kendaraan bermotor dapat membayar pajak kendaraan bermotor ke Kantor Samsat di Cot Keutapang, Jeumpa Bireuen atau langsung membayar melalui mobil Samsat Keliling yang turun ke kecamatan sejak awal Februari lalu.
Hadirnya mobil tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi wajib pajak selain membayar di Kantor Samsat UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah IV Bireuen di kawasan Cot Keutapang, Jeumpa, Bireuen juga dapat dilakukan melalui mobil Samsat Keliling.
Hal tersebut disampaikan Suhendri, petugas pelayanan di mobil Samsat Keliling yang sedang melayani warga di Keude Peusangan, Bireuen, Rabu (02/08/2023).
Operasional mobil Samsat Keliling sejak awal Februari lalu sampai saat ini telah mengunjungi lima kecamatan.
Adapun jadwalnya, pada setiap Senin di Keude Gandapura, Selasa melayani warga di Samalanga, Rabu di Peusangan, Kamis di Jeunieb, dan Jumat di alun-alun Kota Bireuen. Sedangkan beberapa kecamatan lainnya belum dijadwalkan.
Sejumlah wajib pajak mendatangi mobil tersebut untuk membayar pajak, tak hanya itu, warga juga bisa menanyakan sejumlah informasi pelayanan yang dapat diberikan pada mobil Samsat Keliling.
Syarat membayar pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling yaitu fotocopy KTP, foto copy STNK dan bukti pelunasan pajak kendaraan. STNK dicetak langsung dan diserahkan kepada wajib pajak.(*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
Berita Terkait di: [ Ссылка ]
=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: [ Ссылка ] Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ] Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ] Follow akun Instagram [ Ссылка ] Follow akun Twitter [ Ссылка ] Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ] Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!