#kpk #rafaelalun #pajak
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Kasus itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Usai naik ke penyidikan, KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
KPK menemukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Temuan baru dari LHKPN membuat kasus dapat diproses menjadi peristiwa pidana yang menjadi ranah KPK yaitu gratifikasi dan suap.
Dalam kasus ini, KPK telah menemukan 2 alat bukti dugaan korupsi yang akan diserahkan kepada hakim pada peradilan nanti.
Ещё видео!