Sekretariat Jenderal DPR RI telah melampaui target penggunaan produk dalam negeri, berdasarkan Inpres Tahun 2022, yang mewajibkan alokasi belanja barang dan jasa kementerian lembaga, sebesar empat puluh persen, untuk menggunakan produk UMKM dan koperasi.
Narasumber :
Sumariyandono/ Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!