Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam rapat paripurna, Senin (9/10).
Pandangan tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka di Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048 atau Rp81,5 triliun. #DPRDDKI #DKIJakarta #Jakarta
Ещё видео!