PRESS RELEASE
Aksi ini dilaksanakan dari mahasiswa, oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa atas dasar
Independensi Mahasiswa tanpa Intervensi pihak manapun untuk mengkritisi dan mengevaluasi
Dekan Fakultas Hukum dan Pihak Struktural/Dosen demi kepentingan dan kesejahteraan serta
kebermanfaatan para Mahasiswa.
Berikut Poin-poin Permasalahan yang Ada di Internal Fakultas Hukum:
a. Tidak adanya Transparansi Dana PKKMB
KBM FH UNPAK pada aksi yang sebelumnya telah melaksanakan Aksi Mimbar Bebas
dengan tuntutan transparansi dana PKKMB khususnya terkait dengan Baju Angkatan. Baju
Angkatan 2021 yang menjadi hak mahasiswa dalam kegiatan PKKMB hingga saat ini
belum ada. Hal ini berbandinng terbalik dengan hak yang didapatkan oleh Fakultas lainnya.
Hal ini juga terjadi pada Angkatan 2020 yang mendapatkan baju Angkatan yang tidak
sesuai dengan kualitas sebagaimana mestinya. Sebagai catatan, dari tahun ketahun baju
yang diterima adalah baju dengan jenis kemeja/polo. Namun hal ini berbeda dengan yang
diterima oleh Angkatan 2020 yang mendapatkan kaos. Oleh karena itu, ada kekacauan yang
terjadi pada pengelolaan kegiatan PKKMB akibat tidak adanya Akuntabilitas dan
Transaparansi.
b. Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka
Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka belum dapat dilaksanakan karena sarana dan prasarana
belum memadai. Padahal jika dibandingkan dengan fakultas-fakultas lain, mereka sudah
melaksanakan Kuliah Tatap Muka. Maka dari itu seharusnya tidak ada alasan lagi bagi FH
untuk tidak melaksanakan kuliah tatap muka. Belum lagi perkuliahan online selama ini jauh
dari kata efektif, efisien dan produktif. Namun hingga saat ini belum ada upaya serius dari
Dekan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dapat dilihat bahwa pengajuan
Sarana dan Prasarana belum diajukan oleh Dekan ke Wakil Rektor II.
c. Nilai yang Tidak Sinkron
Tidak sesuainya nilai yang ada di simak dan buku besar menyebabkan mahasiswa
angkatan 2019 terhambat dalam melaksanakam KKPH.
Hal ini terjadi akibat dari buruknya
sistem dan pelayanan akademik yang ada pada lingkungan fakultas hukum.
d. Dosen yang tidak Profesional
Selama 2 minggu perkuliahan berjalan, banyak dosen yang tidak profesional dan lepas
dari tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran bagi mahasiswa.
Hal ini mencederai hak-hak mahasiswa yang seharusnya mendapatkan pelayanan akademik
yang maksimal.
Dari segala permasalahan yang ada, maka massa aksi menuntut:
1. MENUNTUT REKTOR UNIVERSITAS PAKUAN (PROF. DR. BIBIN RUBINI
M.P.D.) UNTUK MEMPERTANGGUNGJAWABKAN DAN MEMBERIKAN
PENYELESAIAN TERBAIK ATAS SEGALA PERMASALAHAN YANG ADA DI
FAKULTAS HUKUM TANPA MENGORBANKAN HAK MAHASISWA
2. MENUNTUT REKTOR UNIVERSITAS PAKUAN (PROF. DR. BIBIN RUBINI
M.P.D.) AGAR MAHASISWA DILIBATKAN SEBAGAI MEDIATOR TERKAIT
SEGALA PERMASALAHAN YANG TERJADI DI INTERNAL FAKULTAS
HUKUM YANG BERDAMPAK NEGATIF PADA JALANNYA PERKULIAHAN
Bogor
7/03/2022
Ещё видео!